SIM Sidoarjo Kini Bisa Diperpanjang dari Rumah

Proses pelayanan SIM di Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.comProses pelayanan SIM di Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com
Proses pelayanan SIM di Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Warga Kabupaten Sidoarjo kini memiliki alternatif layanan yang lebih praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), proses perpanjangan dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan menyebutkan, kehadiran layanan SINAR merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang mudah diakses masyarakat.

“Lewat aplikasi SINAR, pemohon bisa mengurus perpanjangan SIM dari mana saja. Ini kami siapkan agar masyarakat lebih nyaman dan tidak perlu mengantre lama,” kata Kompol Jodi, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, tahapan perpanjangan SIM dilakukan sepenuhnya secara online, mulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas persyaratan, hingga pembayaran biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan mekanisme tersebut, antrean di Satpas serta potensi praktik percaloan dapat ditekan.

Menurutnya, pemanfaatan layanan SINAR mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sistem ini dinilai lebih efisien, terutama bagi warga lanjut usia dan mereka yang memiliki keterbatasan waktu.

“Biaya yang dibayarkan sudah sesuai PNBP dan bisa dipantau langsung melalui aplikasi. Tidak ada pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Meski begitu, Kompol Jodi mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis, seperti kesalahan saat mengunggah foto atau dokumen persyaratan. Namun, setiap kekurangan berkas akan langsung diinformasikan kepada pemohon melalui notifikasi aplikasi.

“Jika ada kesalahan, petugas akan memberi pemberitahuan. Kami mengimbau masyarakat rutin mengecek notifikasi agar prosesnya tidak terhambat,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang disediakan kepolisian. Selain mempermudah urusan administrasi, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.

Salah satu warga Sidoarjo, Riadi (63), mengaku merasakan langsung manfaat perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Menurutnya, sistem daring tersebut sangat membantu, terutama bagi warga lanjut usia.

“Saya terbantu karena tidak perlu datang dan antre di kantor. Semuanya bisa dari rumah,” ujar Riadi.

Ia mengakui sempat mengalami kesulitan saat mengunggah foto persyaratan. Namun, kendala itu cepat teratasi setelah mendapat arahan dari petugas melalui aplikasi.

“Ada notifikasi yang jelas, jadi saya tahu bagian mana yang harus diperbaiki. Pelayanannya cukup membantu,” pungkasnya.

Pos terkait