PC IPNU-IPPNU Sidoarjo Jalin Kerja Sama Advokasi dengan LBH Ansor

PC IPNU-IPPNU Sidoarjo Lakukan Audiensi dengan LBH Ansor.
PC IPNU-IPPNU Sidoarjo Lakukan Audiensi dengan LBH Ansor.

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Departemen Advokasi Pimpinan Cabang (PC) IPNU-IPPNU Sidoarjo melakukan audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Sidoarjo di kantor PC GP Ansor, Minggu (7/12/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum bagi pelajar NU, terutama terkait kasus perundungan dan persoalan hukum lainnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua VII Departemen Advokasi PC IPNU Sidoarjo, Akhmad Maftukh, menyatakan bahwa pembentukan Departemen Advokasi di lingkungan pelajar NU merupakan bentuk respons organisasi terhadap meningkatnya tantangan hukum yang dihadapi generasi muda.

“Kami ingin memastikan pelajar NU memiliki ruang aman dan akses pendampingan ketika menghadapi masalah. Karena itu, kerja sama dengan LBH Ansor menjadi sangat strategis,” ujarnya.

PC IPNU-IPPNU Sidoarjo juga mengundang LBH Ansor untuk terlibat dalam program penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan di berbagai daerah.

Selain itu, para pengurus IPNU-IPPNU berkomitmen mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan LBH Ansor guna meningkatkan kapasitas advokasi organisasi.

“Dengan sinergi ini, saya harap gerakan pelajar di bidang advokasi semakin terstruktur, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan generasi muda,” tambah Maftukh.

Ketua LBH Ansor Sidoarjo, Heru Krisbianto, menyambut baik inisiatif tersebut dan memastikan dukungan penuh dalam bentuk konsultasi, pendampingan hukum, hingga edukasi bagi pelajar NU.

“Pembentukan Departemen Advokasi ini adalah langkah maju untuk melindungi para pelajar NU dari berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks,” jelasnya.

Heru berharap kolaborasi ini dapat menjadi model kerja sama efektif antara lembaga kepemudaan dan lembaga bantuan hukum dalam memperkuat ekosistem perlindungan bagi pelajar.

“Ini langkah penting untuk memastikan para pelajar memiliki perlindungan, pemahaman hukum, dan keberanian melawan berbagai bentuk kekerasan maupun ketidakadilan,” tegasnya.

Kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penyusunan draf Memorandum of Understanding (MoU) yang ditargetkan rampung dan siap ditandatangani pada Januari 2026.

Pos terkait