Sabu 7 Gram Gagal Masuk Lapas Tulungagung

Lapas Tulungagung gagalkan penyelundupan sabu. Sumber foto: www.detik.com
Lapas Tulungagung gagalkan penyelundupan sabu. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan pengunjung.

Seorang pria berinisial HI (43) kedapatan membawa sabu-sabu seberat 7,07 gram yang disembunyikan di dalam pakaiannya.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Selasa (17/3/2026) saat pelaku hendak membesuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial RS (33).

“Saat proses pemeriksaan, petugas kami mulai curiga terhadap gerak-gerik pengunjung tersebut,” ujar Ma’ruf, Rabu (18/3/2026).

Kecurigaan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan tubuh pelaku. Hasilnya, petugas menemukan dua paket mencurigakan yang disembunyikan di saku celana.

“Paket tersebut dibungkus lakban merah dan setelah kami periksa dugaan kuatnya adalah sabu-sabu,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lanjutan.

Ma’ruf mengapresiasi kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kesigapan petugas lapangan, sehingga narkoba tersebut tidak sampai masuk ke dalam lapas,” tegasnya.

Pihak lapas memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pos terkait