LINTASJATIM.com, Kediri – Usai kecelakaan yang melibatkan bus Harapan Jaya di Kota Kediri, kepolisian menaruh perhatian khusus pada faktor teknis kendaraan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan apakah bus tersebut masih memenuhi standar keselamatan jalan raya.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyatakan, pengecekan difokuskan pada komponen vital kendaraan, mulai dari sistem kemudi hingga pengereman. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan penyebab kecelakaan.
“Seluruh bagian utama kami periksa secara detail untuk mengetahui kelayakan bus,” ujar AKP Tutud Yudho, Senin (26/1/2026).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bus Harapan Jaya tersebut diproduksi pada 2014. Menurut Yudho, usia kendaraan menjadi faktor penting yang harus diimbangi dengan perawatan intensif agar tetap aman dioperasikan.
“Ini termasuk kendaraan yang sudah cukup tua. Kalau tidak diimbangi perawatan rutin, tentu berpengaruh pada kondisi komponen,” katanya.
Meski demikian, polisi menilai bus tersebut belum tentu langsung dinyatakan tidak layak jalan. Faktor pengemudi dan pola penggunaan juga dinilai sangat menentukan tingkat keselamatan.
“Masih bisa digunakan, dengan catatan pengemudinya berpengalaman, fokus, dan kecepatan dijaga di kisaran 60 hingga 80 kilometer per jam,” jelas Yudho.
Sementara itu, kondisi sistem pengereman disebut masih dalam batas aman. Dari hasil pengecekan, kampas rem tersisa sekitar 60 persen, namun tetap memerlukan perawatan berkala.
“Rem masih sekitar 60 persen. Secara teknis sebelumnya masih layak, tetapi wajib dicek dan diservis secara rutin,” pungkasnya.
Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan untuk memastikan apakah faktor kendaraan berkontribusi langsung terhadap kecelakaan tersebut.





