Pegiat Anti Korupsi Gus Lilur Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menahan seluruh 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi keberanian KPK menghadapi korupsi sistemik di tubuh birokrasi Jatim.

“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah, berganti aktor, tapi dengan pola yang sama,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya.

Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit Pemprov Jatim. Pola yang muncul selalu serupa: pengondisian anggaran, perantara politik, pemotongan sistematis, dan laporan fiktif. Dana publik yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berubah menjadi mesin rente politik.

Meski 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Lilur menilai KPK belum menunjukkan ketegasan maksimal karena hanya sebagian tersangka yang ditahan. “Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi?” ujarnya dengan nada keras.

Menurut Gus Lilur, penahanan menyeluruh penting secara simbolik dan politik hukum. “Korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Maka setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan. KPK dibentuk bukan untuk menghitung risiko politik, tapi untuk menabrak kejahatan yang dilindungi kekuasaan,” katanya.

Ia menegaskan kasus ini harus dijadikan momentum memutus mata rantai korupsi di Pemprov Jawa Timur. “Kalau hanya satu-dua orang dipenjara, tapi sistemnya dibiarkan, maka lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Ini lingkaran setan yang harus dipatahkan sekarang,” ujarnya.

Gus Lilur menilai KPK memiliki momentum kuat untuk bertindak tegas karena perkara sudah terbuka, perhatian publik besar, dan alat bukti telah diklaim kuat. “Jangan ulangi kesalahan masa lalu, di mana korupsi daerah dibiarkan berlarut sampai publik lelah. KPK harus berdiri di depan, bukan menunggu suasana aman,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional. Di akhir pernyataannya, Gus Lilur menekankan tuntutan: tahan seluruh 21 tersangka, sita aset hasil korupsi, dan gunakan perkara ini sebagai pintu masuk membongkar pola korupsi di Pemprov Jatim.

Pos terkait