LINTASJATIM.com, Surabaya – Proses penyidikan dugaan korupsi proyek APBS dan Pelindo terus berjalan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Hingga saat ini, jumlah saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut kembali bertambah seiring pendalaman materi penyidikan.
Dikutip dari detikJatim.com, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinathrya Imran, mengungkapkan total saksi yang telah diperiksa mencapai 56 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan pemeriksaan sebelumnya.
“Jumlah saksi yang sudah kami periksa sekarang ada 56 orang,” kata Imran, Minggu (4/1/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua saksi tambahan yang baru dimintai keterangan setelah penetapan dan penahanan para tersangka. Namun, pihak kejaksaan belum mengungkap identitas saksi-saksi tersebut karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Menurut Imran, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang dan unsur pendukung penanganan perkara.
Mereka di antaranya ahli keuangan negara, ahli pidana, korporasi, perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga auditor yang menghitung kerugian negara.
“Pemeriksaan saksi masih bisa bertambah karena penyidikan masih kami dalami,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari Tanjung Perak juga memfokuskan pendalaman pada permintaan pengerukan kolam yang diajukan oleh sejumlah dermaga swasta.
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri keterkaitan permintaan tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
“Kami sedang memperdalam permintaan pengerukan kolam dari dermaga swasta lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” pungkas Imran.





