Lahan 40.248 Meter Persegi Disiapkan untuk JLS Munjungan-Prigi

Suasana JLS Trenggalek-Tulungagung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. (qil)
Suasana JLS Trenggalek-Tulungagung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. (qil)

LINTASJATIM.com, Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyiapkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, menerangkan lahan yang masuk dalam rencana pengadaan tersebut memiliki luas 40.248 meter persegi dan terbagi dalam 137 bidang.

Bacaan Lainnya

“Tanah tersebut terbagi dalam 137 bidang. Proses pengadaan tanah direncanakan berlangsung dalam jangka waktu 2025–2029,” ujar Triadi Atmono, Jumat (18/9/2026).

Triadi menjelaskan, data lokasi dan kondisi tanah menjadi dasar dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan JLS di Desa Tawing.

Menurutnya, pembangunan JLS ruas Munjungan-Prigi merupakan bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum yang dinilai strategis bagi Kabupaten Trenggalek.

“Tujuannya memberikan gambaran keseluruhan mengenai rencana pembangunan Jalur Lintas Selatan pada ruas Munjungan-Prigi untuk kepentingan umum yang strategis di wilayah Kabupaten Trenggalek,” katanya.

Ia menyebut pembangunan JLS diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat secara umum.

Manfaat tersebut antara lain peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi hasil produksi, serta kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Stefanus mengatakan penerima manfaat pembangunan antara lain masyarakat Desa Tawing dan wilayah sekitarnya, pelaku usaha, serta pengguna jalan secara luas.

“Manfaat pembangunan ini antara lain peningkatan konektivitas wilayah, kelancaran distribusi hasil produksi, serta kemudahan akses pelayanan dasar,” ujarnya.

Namun, pemerintah juga memetakan sejumlah dampak sosial yang berpotensi muncul selama proses pembangunan. Dampak tersebut antara lain relokasi, perubahan pemanfaatan lahan, serta potensi gangguan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Triadi menerangkan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan JLS ruas Munjungan-Prigi di Desa Tawing akan dilakukan melalui beberapa tahapan.

“Tahap pertama merupakan tahap persiapan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2026,” jelasnya.

Selanjutnya, tahap kedua berupa pelaksanaan pengadaan tanah direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.

Triadi yang saat ini definitif sebagai Kalaksa BPBD Trenggalek tersebut mengatakan tahap ketiga berupa penyerahan hasil dijadwalkan pada Desember 2026.

Triadi berharap pembangunan JLS semakin memperkuat konektivitas kawasan selatan Jawa Timur.

“Keberadaan jalur tersebut juga diharapkan menjadi salah satu alternatif akses transportasi selain jalur utama di kawasan utara Pulau Jawa,” paparnya.

Selain meningkatkan konektivitas, pembangunan JLS diharapkan membuka akses yang lebih mudah menuju kawasan pesisir selatan.

“Alhasil dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Triadi mengatakan kemudahan akses juga berpotensi memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah selatan.

“Bagi Trenggalek, tersambungnya ruas JLS Munjungan-Prigi diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi dan pariwisata di wilayah selatan,” katanya.

Dengan demikian, pembangunan JLS tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur jalan, tetapi juga diharapkan berdampak terhadap konektivitas, distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan pemerataan pembangunan. (qil/red)

Pos terkait