Fraksi Gerindra Soroti Piutang Rp79,6 Miliar, Dorong Optimalisasi PAD

Juru Bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso, Abd. Majid, S.Pd.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso, Abd. Majid, S.Pd.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan piutang daerah. Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, nilai piutang daerah tercatat mencapai Rp79,6 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Abd. Majid, meski PAD tahun 2025 meningkat menjadi Rp302,05 miliar atau tumbuh 18,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya, struktur APBD Bondowoso masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 82,94 persen.

“Harapan kami, seluruh OPD dapat memanfaatkan berbagai potensi yang ada untuk meningkatkan PAD sehingga Bondowoso tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menilai masih terdapat sejumlah potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal. Hal itu tercermin dari belum tercapainya target pada beberapa jenis pajak daerah, seperti Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Mengapa beberapa sektor dengan potensi penerimaan yang besar justru realisasinya masih di bawah target?” tanya Abd. Majid.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum optimal. Fraksi mencatat masih terdapat piutang yang belum ditindaklanjuti, bahkan sebagian data piutang tidak dapat dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab meningkatnya saldo piutang daerah hingga Rp79,6 miliar pada akhir 2025.

“Apakah kenaikan ini disebabkan target yang meningkat atau lemahnya penagihan? Jika dikelola secara serius, piutang tersebut dapat menjadi sumber peningkatan PAD,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti sisi pendapatan, Fraksi Gerindra juga meminta Pemkab Bondowoso menindaklanjuti sejumlah temuan BPK, di antaranya kesalahan penganggaran pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), rendahnya serapan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta pembayaran honor kegiatan ekstrakurikuler bagi guru ASN dan PPPK yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Fraksi juga menyoroti adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada sejumlah OPD di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran mendatang.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bondowoso untuk memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mengoptimalkan PAD guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (Rif)

Pos terkait