LINTASJATIM.com, Lamongan – Penonaktifan puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Lamongan menuai protes.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Jumat (13/2/2026), mempertanyakan validitas data warga miskin yang terdampak.
Dikutip dari detikJatim.com, Aksi yang berlangsung di Jalan Sunan Giri itu menyoroti kekhawatiran terganggunya akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Koordinator lapangan aksi, Ahmad Aldiansyah Firdaus, menyebut penonaktifan massal menimbulkan keresahan.
“Adanya BPJS yang dinonaktifkan secara massal ini membuat gelisah masyarakat, apalagi ketika yang dinonaktifkan itu adalah pasien-pasien yang tergolong tidak mampu,” ujar Firdaus.
Menurutnya, mahasiswa menemukan kasus warga yang terpaksa meninggalkan fasilitas kesehatan karena status kepesertaan tidak aktif dan tidak memiliki biaya berobat secara mandiri.
“Kami menjumpai pasien yang harus pulang dari fasilitas kesehatan karena BPJS-nya dinonaktifkan, sementara mereka tidak memiliki biaya. Ini sangat memprihatinkan karena penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi,” katanya.
IMM mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lamongan segera mengambil langkah konkret agar rumah sakit tetap melayani pasien yang tengah mengurus reaktivasi. Firdaus menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan terus melakukan follow up dan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD serta Pemkab Lamongan agar rumah sakit tetap menerima pasien yang sedang dalam masa reaktivasi. Jangan sampai persoalan administratif menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinsos Lamongan, total peserta PBI JKN di daerah itu mencapai 577.216 jiwa. Dari jumlah tersebut, 52.438 peserta berstatus nonaktif, sedangkan 23.777 jiwa masuk daftar tunggu reaktivasi per 13 Februari 2026.
Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar, menyatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan memastikan pelayanan kepada warga tetap menjadi prioritas.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terkait PBI JKN bagi masyarakat Lamongan,” ujar Galih.
Ia menjelaskan, pembaruan data terus dilakukan agar warga yang memenuhi syarat dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan. Dinsos juga menyederhanakan prosedur reaktivasi dengan memangkas alur birokrasi. Warga cukup mengurus di kantor desa atau kelurahan tanpa harus datang langsung ke Dinsos.
“Untuk reaktivasi, warga cukup membawa Kartu Keluarga, Surat Jaminan Kesehatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu ke kantor desa atau kelurahan,” jelasnya.
Setelah dari Kantor Dinsos, massa IMM melanjutkan aksi ke kantor BPJS Kesehatan di Lamongan dengan pengawalan aparat kepolisian. Mereka tetap menuntut kejelasan penonaktifan kepesertaan PBI JKN serta jaminan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.





