LINTASJATIM.com, Surabaya – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Lakarsantri, Surabaya. Seorang balita perempuan berusia 4 tahun ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, RT 03 RW 01. Korban diduga mengalami penyiksaan oleh paman dan bibinya selama sekitar dua bulan.
Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa itu terungkap pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tangisan dan teriakan minta tolong korban terdengar dari dalam kamar yang terkunci, hingga mengundang perhatian tetangga.
Islaha, penghuni kos yang kamarnya berada tepat di sebelah korban, mengaku mendengar suara anak kecil memanggil namanya berulang kali.
“Ada suara memanggil saya, ‘Mama Adik Rama’, sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata di balik pintu kos itu. Saya tanya, kenapa Kirana?” ujar Islaha saat ditemui di lokasi, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Islaha, korban meminta tolong karena sejak pagi belum diberi makan dan terkunci di dalam kamar saat kedua terduga pelaku pergi bekerja.
“Pas saya tanya, anak ini minta tolong untuk dibukakan pintu karena kelaparan sejak pagi belum makan. Saya nggak tega sekali,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Upaya membuka pintu sempat dilakukan, namun gagal karena terkunci dari luar. Warga kemudian meminta bantuan pengurus RT dan aparat setempat. Evakuasi dilakukan dengan merusak teralis jendela kamar kos.
“Korban diselamatkan dari jendela. Pas dievakuasi itu banyak luka di bagian wajah, terutama dagunya berdarah. Rambut bagian atasnya juga agak sedikit botak,” tutur Islaha.
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri, Aipda Bambang PS, membenarkan proses penyelamatan tersebut. Ia datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Ketua RT terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
“Jadi saya dikabari oleh Pak RT setempat dan langsung meluncur ke lokasi kejadian, kemudian melakukan evakuasi terhadap korban,” kata Bambang.
Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa untuk penanganan lebih lanjut. Penanganan hukum kini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
“Kemarin setelah dievakuasi, langsung saya serahkan ke PPA Polrestabes Surabaya. Selanjutnya penyelidikan dilakukan di sana,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman aparat kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut.





