LINTASJATIM.com, Bondowoso – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Bondowoso, Fathor Rozi, mengecam pernyataan seorang pengusaha sound horeg yang dinilai melecehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan merendahkan ulama.
Fathor mengatakan perbedaan sikap terhadap sebuah fatwa merupakan hal yang wajar dalam ruang publik. Namun, ia menegaskan perbedaan pendapat harus disampaikan dengan adab, ilmu, dan tanggung jawab.
“Perbedaan sikap terhadap sebuah fatwa itu biasa dalam ruang publik. Yang tidak bisa kami terima adalah caranya. Ketika seorang kiai yang kapasitas keilmuannya jelas seperti KH Ma’ruf Khozin justru dicaci dengan kata-kata kasar, itu bukan lagi kritik. Itu sudah melukai rasa hormat kita bersama kepada ulama,” ujar Fathor Rozi kepada media, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan GP Ansor Bondowoso tidak anti terhadap kritik. Menurutnya, kritik dan diskusi keagamaan merupakan bagian dari dinamika masyarakat sekaligus tradisi intelektual Nahdlatul Ulama.
“Boleh tidak setuju. Boleh beda pandangan. Tapi jangan sampai perbedaan itu melahirkan penghinaan. Ulama adalah guru bangsa. Menjaga kehormatan beliau adalah bagian dari menjaga peradaban kita,” tegasnya.
Fathor juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi di media sosial. Apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, ia mendorong penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada deliknya, buktikan di depan hukum. Jangan hanya klarifikasi lalu selesai. Negara punya aturan, dan semua warga negara setara di hadapannya,” lanjutnya.
Selain persoalan pernyataan terhadap ulama, Fathor turut menyoroti penertiban kegiatan sound horeg. Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan tersebut perlu memperhatikan aturan lalu lintas, keselamatan, penggunaan jalan, dan ketertiban umum.
“Kami mendorong aparat penegak hukum bersikap tegas dan objektif. Tertibkan kendaraan yang dimensinya melebihi ketentuan, tertibkan penggunaan jalan, dan pastikan tidak mengganggu masyarakat. Jangan ada kesan pembiaran,” jelasnya.
Ia berharap penegakan aturan dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih. Menurutnya, setiap kegiatan harus ditempatkan dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Fathor juga mengimbau seluruh kader Ansor dan Banser di Bondowoso untuk menahan diri serta tidak terpancing provokasi. Ia meminta penyelesaian persoalan tetap dilakukan melalui jalur konstitusional.
“GP Ansor punya cara dan koridor dalam menyikapi. Kami akan kawal. Tapi kami juga percaya negara ini punya hukum. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan data, dan dengan hukum yang berlaku,” pungkas Fathor Rozi.





