LINTASJATIM.com, Surabaya – Aparat gabungan dari Jogoboyo Polrestabes Surabaya dan Satpol PP mengamankan empat pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme di bawah jembatan Viaduk Gubeng, Minggu (12/4/2026) dini hari. Mereka tertangkap saat menyemprotkan cat ke mural yang sebelumnya ditata oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Dikutip dari detikJatim.com, keempat pelaku masing-masing berinisial MRA (20), DRY (21), NRF (20), dan ABA (20), seluruhnya berasal dari kawasan Kenjeran. Saat diamankan, petugas turut menyita kendaraan dan alat komunikasi milik mereka untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah penangkapan, para pelaku tidak langsung diproses secara pidana. Mereka justru diarahkan menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih mulai pukul 07.30 WIB, berupa kegiatan pembinaan fisik dan pelayanan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, membenarkan bahwa keempatnya saat ini tengah menjalani pembinaan.
“Iya, empat orang sudah dibawa ke Liponsos. Aksi sosial itu bantu-bantu bersih-bersih dan melayani teman-teman ODGJ di Liponsos,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selain kerja sosial, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pemerintah Kota Surabaya, kata Zaini, juga akan memantau aktivitas para pelaku setelah kembali ke lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, kepolisian membuka peluang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum pidana. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami koordinasikan agar dinas terkait membuat laporan resmi. Ini penting agar bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana sebagai efek jera yang lebih kuat,” tegas Erika.
Polisi juga tidak sepenuhnya menerima pengakuan para pelaku yang mengklaim baru pertama kali melakukan aksi vandalisme. Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dengan jaringan pelaku vandalisme lain di Surabaya.
“Pengakuan mereka memang tidak, tapi kami sedang melakukan pengembangan. Fokus kami melacak keterlibatan dengan kelompok yang lebih besar,” imbuhnya.
Sementara itu, kondisi mural di lokasi kejadian tampak rusak akibat coretan cat yang menutupi gambar ikon kota. Hingga kini, belum terlihat adanya pembersihan di area tersebut.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aksi serupa melalui layanan Call Center 110.





