Jamintel Temukan Dugaan Pelanggaran Program MBG di Jatim

Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) Kejagung RI, Reda Manthovani. Sumber foto: www.detik.com
Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) Kejagung RI, Reda Manthovani. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program SPPG dan MBG di Jawa Timur. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan dugaan penyimpangan di lapangan.

Dikutip dari detikJatim.com, Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani, mengungkapkan pihaknya kini menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi untuk menampung aduan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program.

Bacaan Lainnya

“Ini memang ada temuan, makanya kita datang ke sana dan bikin sistem untuk kita kasih kepada penerima manfaat untuk melaporkan apa saja nih produk-produk MBG yang tidak bagus kualitasnya,” ujar Reda, Jumat (3/4/2026).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan terkait pelaksanaan program, baik yang bersifat keluhan maupun apresiasi. Kejaksaan menilai partisipasi publik penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Laporin di situ di dalam aplikasi itu, ada sistem itu. Selain itu juga pengaduan yang positif juga, kalau memang dia bagus ya sudah, kasih juga,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan sementara, Kejaksaan menemukan adanya kondisi yang beragam di sejumlah daerah. Di Kabupaten Tuban, misalnya, ditemukan sisi positif dan negatif dalam pelaksanaan program.

“Jadi ada yang negatif, ada yang positif. Jadi imbang lah, itu yang kemarin di Tuban,” tuturnya.

Kejaksaan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan guna meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program bagi masyarakat penerima manfaat.

Pos terkait