LINTASJATIM.com, Surabaya – Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Surya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mendapat perhatian Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Ia meminta jajaran perusahaan daerah tersebut mencontoh langkah pembenahan yang pernah dilakukan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Dikutip dari detikJatim.com, Eri menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan lama tanpa membebani kepemimpinan saat ini. Menurutnya, penyelesaian masalah masa lalu harus dilakukan secara tuntas agar tidak menghambat kinerja ke depan.
“Jadi saya itu kemarin meminta kepada teman-teman PD Pasar seperti KBS,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, pengalaman KBS dapat menjadi acuan dalam menata ulang manajemen setelah diterpa persoalan hukum dan keuangan.
“Kalau dibebankan (di pemerintahan) sekarang, itu kan jadi susah,” tambahnya.
Eri berharap seluruh persoalan di PD Pasar Surya dapat segera diselesaikan agar roda organisasi berjalan lebih optimal tanpa beban masa lalu.
“Jadi langsung, langsung mari sehingga yang ke depan ini kita bisa jalannya lebih enak,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kejari Tanjung Perak terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak. Dugaan pelanggaran mencuat pada pemberian stan dan lahan yang disebut tidak melalui prosedur operasional standar (SOP), termasuk tanpa perjanjian sewa resmi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan kondisi tersebut berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah dalam jumlah besar.
“Karena tidak mengetahui berapa jumlah dan kepada siapa pembayaran sewa harus dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan pula pemberian stan dan lahan kosong tanpa proses negosiasi yang sesuai aturan. Praktik tersebut dinilai memperparah kerugian karena tidak adanya dasar hukum untuk penarikan sewa dari para pengguna.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara aparat penegak hukum berupaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.






