Gus Idris Kaitkan Isu TPKS dengan Konflik Internal

Pendakwah dan konten kreator Gus Idris. Sumber foto: www.detik.com
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Malang – Pendakwah Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pelecehan dalam konten bertema “sumpah pocong” yang menyeret namanya.

Ia menduga polemik tersebut berawal dari persoalan internal manajemen yang berujung pada pemberhentian salah satu stafnya.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Gus Idris menyatakan, sebelum isu itu ramai di media sosial, pihaknya telah menonaktifkan seorang staf agensi karena dinilai tidak profesional dan bermasalah dalam koordinasi kerja.

“Masalah internal di manajemen saja. Tapi yang bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan,” ujar Gus Idris, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, ketidaksinkronan antara tim agensi dan manajemen pusat menjadi pemicu konflik. Sebagai pemilik, ia menilai sejumlah langkah diambil tanpa sepengetahuan dirinya sehingga menimbulkan miskomunikasi berkepanjangan.

“Mereka tidak koordinasi dengan kami selaku owner, akhirnya terjadi miskomunikasi. Semakin menumpuk, semakin panjang, ya terjadilah seperti ini,” katanya.

Meski tak membeberkan detail, Gus Idris menyebut ada indikasi wanprestasi dalam persoalan tersebut. Namun secara administratif, menurutnya, urusan itu telah diselesaikan. Ia pun menduga isu yang kini berkembang kemungkinan dipicu rasa kecewa dari pihak yang telah diberhentikan.

“Ya sementara praduga saya ke situ (sakit hati). Tapi kita tidak tahu lagi ya. Karena yang bersangkutan bisa jadi, kata kuasa hukum saya mungkin sakit hati, kecewa, wajarlah,” ucapnya.

Gus Idris menegaskan tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya.

“Nanti biar kuasa hukum yang lebih dalam mengkaji, yang lebih mengerti, lebih jelas kronologinya,” pungkasnya.

Sementara itu, dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terkait konten tersebut tengah ditangani aparat kepolisian. Kasus ini mencuat setelah seorang talent perempuan mengaku menjadi korban dan membagikan pengalamannya di media sosial.

Dalam unggahannya, akun sovinovitav mengingatkan sesama talent agar waspada terhadap tawaran produksi dengan tema tertentu.

“Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting atau butuh talent di daerah pondok pesantren atau daerah Pakis dengan tema ‘sumpah pocong’,” tulisnya.

Kasat Reserse PPA Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPKS tersebut.

“Iya benar (sudah laporan) dugaan TPKS minggu kemarin,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Yulistiana, penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Sedang kita proses mengumpulkan keterangan saksi maupun korban,” katanya.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.

Pos terkait