LINTASJATIM.com, Nganjuk – Keberadaan Candi Lor di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, menjadi penanda penting jejak peradaban masa lampau di wilayah tersebut.
Meski kini kondisinya rusak berat, sisa-sisa bangunan berbahan bata merah itu masih menunjukkan kemegahan struktur candi pada masanya.
Dikutip dari detikJatim.com, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, Usman Hadi, menjelaskan Candi Lor telah resmi ditetapkan sebagai struktur cagar budaya tingkat kabupaten melalui surat keputusan kepala daerah.
“Penetapan pertama dilakukan oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna pada 13 Februari 2025, lalu disempurnakan kembali oleh Bupati Marhaen Jumadi pada 1 Desember 2025,” ujar Hadi, Minggu (8/2/2026).
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian arkeologis dan historis yang dilakukan Tim TACB. Dari hasil penelitian, Candi Lor diperkirakan menghadap ke arah barat.
“Di sisi barat laut dan barat daya ditemukan jejak candi perwara. Sisa-sisanya masih ada, meski sebagian sudah tertutup dan sulit dikenali,” jelasnya.
Selain struktur bangunan, Candi Lor juga menyimpan nilai sejarah penting melalui keberadaan sebuah prasasti. Namun, prasasti tersebut kini tidak lagi berada di lokasi candi.
“Prasastinya sudah dipindahkan ke Museum Nasional. Prasasti itu dikenal dengan nama Jaya Stamba atau tugu kemenangan,” kata Hadi.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, Candi Lor diperkirakan dibangun pada tahun 859 Saka atau sekitar 937 Masehi. Penanggalan ini kemudian menjadi dasar penetapan hari jadi daerah.
“Oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk, berdirinya Candi Lor dijadikan sebagai Hari Jadi Nganjuk yang diperingati setiap 10 April,” pungkasnya.
Meski tak lagi utuh, Candi Lor tetap menjadi simbol penting sejarah dan identitas budaya masyarakat Nganjuk yang terus dijaga sebagai warisan masa lalu.





