Penertiban PKL Picu Ketegangan Dua Satpol PP di Probolinggo

Oknum Satpol PP Kota Probolinggo dengan Kabupaten Probolinggo nyaris bentrok saat tertibkan PKL. Sumber foto: www.detik.com
Oknum Satpol PP Kota Probolinggo dengan Kabupaten Probolinggo nyaris bentrok saat tertibkan PKL. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Probolinggo – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo memicu ketegangan antara aparat Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Insiden tersebut terjadi saat petugas menertibkan lapak PKL yang berjualan di atas trotoar, hingga nyaris berujung bentrok antar aparat.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/2/2026) pagi itu terekam kamera dan menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat Satpol PP Kota Probolinggo tengah menertibkan PKL di sepanjang Jalan Suroyo.

Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari seorang oknum Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang berada di sekitar lokasi.

Situasi memanas ketika oknum tersebut melarang pemindahan lapak PKL yang berjualan di area terlarang. Adu argumen pun tak terhindarkan antara kedua pihak, sebelum akhirnya dapat diredam.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tantribum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Petugas kami hanya menjalankan tugas dengan memberikan imbauan kepada PKL agar bergeser karena berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Angga.

Belakangan terungkap, PKL yang dipersoalkan tersebut merupakan istri dari oknum Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Penolakan pemindahan lapak itulah yang kemudian memicu ketegangan di lapangan.

Pasca-viral, kedua institusi Satpol PP memilih menyelesaikan persoalan secara damai. Oknum Satpol PP Kabupaten Probolinggo bernama Lukman mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya di lokasi kejadian.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, turut menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Ada miskomunikasi di lapangan dan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya,” kata Taufik.

Ia memastikan, pihaknya akan memanggil dan melakukan pembinaan terhadap oknum yang terlibat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Satpol PP Kota Probolinggo agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga berencana mencarikan alternatif lokasi usaha bagi PKL yang bersangkutan.

Pos terkait