LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Proyek pengaman tebing Sungai Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Baureno, Bojonegoro, kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya, bangunan yang baru direhabilitasi kurang dari setahun lalu itu dilaporkan mengalami kerusakan serius meski menelan anggaran hampir Rp 40 miliar dari APBD.
Dikutip dari detikJatim.com, kerusakan berupa pergeseran tanah (sliding) diketahui terjadi pada Desember 2025 di dua desa, yakni Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan.
Dari hasil peninjauan di lapangan, bagian paling parah berada di sisi timur Desa Lebaksari dengan panjang area terdampak sekitar 50 meter.
Sementara di sisi barat, tepatnya di Desa Tanggungan, kerusakan terpantau sepanjang kurang lebih 15 meter.
Struktur penahan tebing tampak tidak lagi kokoh. Sejumlah tiang pancang beton terlihat condong ke arah sungai, menyebabkan balok beton pengikat bergeser bahkan patah karena tak mampu menahan tekanan tanah di sekitarnya.
Seorang warga setempat, MM, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai proyek yang seharusnya melindungi warga dari ancaman banjir justru menunjukkan lemahnya perencanaan teknis.
“Ini sangat memprihatinkan. Proyek sebesar ini seharusnya dirancang dengan perhitungan matang supaya benar-benar kuat,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemkab Bojonegoro, Helmi Elizabeth, membenarkan adanya kerusakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa titik yang mengalami ambles berada di luar area yang sebelumnya telah diperbaiki pada awal 2025.
“Menjelang berakhirnya masa pemeliharaan pada 17 Desember 2025, terjadi sliding di lokasi yang tidak termasuk perbaikan sebelumnya,” terang Helmi.
Sementara itu, perwakilan kontraktor pelaksana PT Indopenta Bumi Permai (IBP), Ardiyana, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami sudah rapat koordinasi dengan Dinas SDA untuk rencana penanganan selanjutnya,” katanya singkat.
Diketahui, proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 39,6 miliar tersebut sebelumnya sempat mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Pada awal 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polda Jawa Timur, serta DPRD Bojonegoro turun langsung ke lokasi guna mengevaluasi mutu konstruksi.
Kini, warga Bojonegoro berharap pemerintah daerah dan pihak kontraktor bertanggung jawab penuh atas kondisi tersebut.
Mereka menuntut penanganan serius mengingat proyek ini menggunakan dana publik dan memiliki peran vital dalam melindungi keselamatan masyarakat di sepanjang bantaran Bengawan Solo.





