Suhat Disiapkan Jadi Ikon Baru

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin saat mendampingi Wagub Emil Dardak meninjau proyek drainase Suhat. Sumber foto: www.detik.com
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin saat mendampingi Wagub Emil Dardak meninjau proyek drainase Suhat. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Malang – Penataan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) di Kota Malang segera dilakukan menyusul rencana pembangunan trotoar yang mengedepankan fungsi dan keindahan.

Proyek ini digadang-gadang menjadi bagian dari upaya menjadikan Suhat sebagai wajah baru kota sekaligus ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan pembangunan trotoar tersebut didukung anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan akan dilaksanakan setelah proyek drainase di ruas jalan tersebut rampung.

“Pendanaannya sudah disiapkan oleh provinsi. Tinggal pelaksanaan, rencananya bisa dimulai tahun ini setelah Lebaran,” ujar Ali Muthohirin, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, desain trotoar telah disusun terintegrasi dengan sistem drainase Soekarno-Hatta. Penataan ini tidak hanya berfokus pada tampilan visual, tetapi juga memastikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.

Selain dipercantik, kawasan trotoar Suhat juga akan ditertibkan dari berbagai aktivitas yang mengganggu fungsi ruang publik. Pemerintah memastikan area tersebut bebas dari parkir liar, pedagang kaki lima, hingga pemasangan banner di tepi jalan.

“Nanti trotoarnya benar-benar difungsikan untuk pejalan kaki. Parkir, lapak, maupun banner akan ditata dan ditertibkan,” katanya.

Untuk mencegah munculnya pelanggaran baru, Pemkot Malang telah menginstruksikan dinas terkait melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pedagang di sekitar Suhat. Langkah ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah lainnya.

“Kami minta dilakukan sosialisasi sejak awal, supaya tidak muncul parkir liar baru di area yang sudah ditata,” jelas Ali.

Ali menambahkan, konsep pembangunan trotoar tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemprov Jatim dan Pemkot Malang, sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur agar fasilitas publik tidak disalahgunakan.

“Arahannya jelas, trotoar itu fasilitas umum dan tidak boleh dijadikan tempat parkir. Fokusnya sepenuhnya untuk pejalan kaki,” pungkasnya.

Pos terkait