LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menyoroti keras tayangan hiburan berupa aksi joget biduan yang muncul dalam rangkaian peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon.
MUI menilai peristiwa tersebut mencederai nilai-nilai keagamaan dan berpotensi masuk ranah penistaan agama.
Dikutip dari detikJatim.com, Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, menegaskan bahwa Isra Mikraj merupakan momentum sakral dalam Islam yang seharusnya dijaga kesuciannya.
Ia menyayangkan adanya hiburan yang dinilai tidak pantas ditampilkan dalam konteks acara keagamaan.
“Isra Mikraj adalah peristiwa agung dalam sejarah Islam. Sangat disesalkan ketika kegiatan semulia ini justru diiringi tontonan yang tidak mencerminkan adab dan nilai Islami,” ujar Sunandi, Minggu (18/1/2026).
Sunandi menjelaskan, MUI Banyuwangi telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna meminta klarifikasi kepada panitia penyelenggara. Menurutnya, penggabungan acara keagamaan dengan hiburan yang mengarah pada kemaksiatan tidak dapat dibenarkan.
“Kegiatan ibadah tidak selayaknya disandingkan dengan pertunjukan yang mempertontonkan aurat, tarian erotis, maupun ikhtilat. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari tersebut.
Ia bahkan menilai keputusan panitia menghadirkan biduan dalam rangkaian acara Isra Mikraj sebagai tindakan yang berpotensi menodai ajaran agama.
“Harus ada teguran tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi preseden buruk,” katanya.
Sorotan MUI muncul setelah sebuah video joget biduan di atas panggung peringatan Isra Mikraj viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang perempuan mengenakan gaun hitam tampak berjoget di hadapan penonton, memicu kritik warganet karena dianggap tidak selaras dengan nuansa religius acara.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, memberikan penjelasan. Ia menyebut hiburan tersebut digelar di luar agenda inti peringatan Isra Mikraj.
“Memang benar ada hiburan biduan, namun itu dilakukan setelah acara utama selesai. Saat hiburan berlangsung, para kiai dan undangan sudah tidak berada di lokasi,” ujar Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026).
Meski demikian, peristiwa ini tetap menjadi evaluasi bersama agar pelaksanaan kegiatan keagamaan ke depan lebih berhati-hati dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.






