LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Polisi mengungkap adanya surat tulisan tangan yang diduga dibuat oleh orang tua bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus mi instan di teras rumah warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Surat tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap latar belakang penelantaran bayi itu.
Dikutip dari detikJatim.com, Kapolsek Glagah, Iptu Edi Jaka Supaat, mengatakan surat tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Dari isi surat, penulis mengaku sebagai ibu kandung bayi dan menyatakan bayi sengaja dititipkan kepada keluarga yang menemukan.
“Dalam surat itu disebutkan bayi dititipkan dengan harapan dirawat dengan baik. Bayi tersebut juga sudah diberi nama Muhammad Rayyan Pratama,” ujar Iptu Edi, Sabtu (17/1/2026).
Selain permintaan maaf, penulis surat juga memohon agar penemuan bayi tersebut tidak disebarluaskan ke publik. Ia menuliskan alasan penyerahan bayi sebagai jalan terbaik dibandingkan harus meninggalkannya di jalan.
Iptu Edi menambahkan, kondisi bayi yang sebelumnya sempat dibawa ke klinik terdekat kini dilaporkan sehat.
“Alhamdulillah, kondisi bayi semakin membaik. Sementara itu, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang tua bayi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki tersebut ditemukan di teras rumah milik Sutikno (70). Penemuan pertama kali diketahui oleh anaknya, Ferdy Tri Ananta (18), pada Kamis malam (14/1/2026). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Glagah.
Saat ditemukan, bayi berada di dalam kardus mi instan bersama sejumlah perlengkapan bayi dan secarik surat tulisan tangan. Polisi menilai surat tersebut dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus dugaan penelantaran bayi yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.






