LINTASJATIM.com, Tulungagung – Awal 2026, saatnya menerapkan langkah preventif melalui Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) setiap satu tahun sekali. SRK bermanfaat sebagai upaya deteksi dini risiko penyakit kronis bagi setiap peserta JKN.
Semakin cepat deteksi dilakukan, maka potensi penyakit kronis dapat diantisipasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati menyampaikan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan adalah hal yang sangat penting dari upaya promotif dan preventif dalam Program JKN.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya telah mengalami penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, maupun penyakit jantung pada tahap awal,” papar Fitriyah Kusumawati, Jum’at (9/1/2026).
Ia mengaku melalui skrining ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini sehingga dapat melakukan upaya pencegahan maupun pengelolaan agar tidak berkembang menjadi komplikasi.
Fitri menambahkan, ada 14 jenis penyakit yang dapat di deteksi melalui SRK, yaitu Diabetes Mellitus, Hipertensi, Stroke, Penyakit Jantung Iskemik, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Anemia Remaja Putri, Tuberkolusis, Thalasemia, Kanker Paru, Kanker Usus, Hepatitis B, Hepatitis C dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis
Pengisian SRK terbilang mudah dan tidak membutuhkan waktu lama, hanya memerlukan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan diri dan riwayat kesehatan keluarga.
“Bukan hanya penjaminan pelayanan kesehatan saat sakit, SRK merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN tanpa batasan usia, bahkan saat kondisi sehat,” ulasnya.
Fitri mengaku SRK ini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan pada menu Skrining Riwayat Kesehatan, dan melalui whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165 pada menu Informasi Skrining Riwayat Kesehatan dan dapat dilakukan satu kali dalam setahun,“ ulas Fitri.
Dikatakannya, tidak hanya melalui aplikasi dan website resmi, SRK juga dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Aplikasi PCare. Bahkan saat ini, SRK menjadi salah satu syarat sebelum peserta memanfaatkan layanan kesehatan di FKTP.
Beragam kanal ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk menyesuaikan akses skrining sesuai dengan preferensi masing-masing. Manfaat SRK bukan hanya bagi peserta JKN yang sudah berusia lanjut, bahkan mulai anak-anak sudah dapat mengisi SRK.
“Bagi peserta yang sedang berobat di FKTP, dapat menghubungi petugas di FKTP untuk mengisi SRK. Jika hasil SRK berisiko, maka peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan di FKTP dimana peserta terdaftar. Namun jika hasil SRK tidak berisiko, maka peserta dapat terus menerapkan pola hidup sehat yang telah dijalani,” jelasnya.
Seiring bertambahnya usia, seringkali gejala penyakit muncul tanpa diduga. Penting bagi peserta JKN untuk memiliki kesadaran melakukan SRK, karena dari hasil SRK dapat ditentukan langkah yang tepat dan cepat jika memang memiliki risiko menderita suatu penyakit.
Fitri mengatakan upaya preventif ini, selain bermanfaat bagi peserta untuk mencegah terjadinya komplikasi dan keparahan didalam tubuhnya, juga bermanfaat untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.
“Jika suatu penyakit telah mencapai tahap komplikasi, akan membutuhkan waktu pengobatan yang cukup lama dan berbiaya mahal,” akuinya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 peserta JKN yang telah melakukan SRK di wilayah Kantor Cabang Tulungagung sebanyak 491.519 orang. Di Kabupaten Tulungagung sebanyak 233.089 orang peserta JKN telah melakukan SRK.
Lalu, untuk Kabupaten Trenggalek sebanyak 149.977 dan Kabupaten Pacitan 108.453 orang yang telah selesai melakukan SRK.
Dari total jumlah peserta JKN yang telah melakukan SRK tersebut, sebanyak 265.770 orang memiliki risiko potensi penyakit. Peserta JKN jangan ragu dan takut untuk melakukan SRK agar kesehatan kita lebih terkontrol. (jaz/red)






