LINTASJATIM.com, Gresik – Warga Cerme, Gresik digegerkan oleh temuan seorang anak berusia tujuh tahun yang ternyata telah ditinggalkan ayah kandungnya selama dua tahun dan bahkan dijadikan jaminan utang.
Fakta ini terungkap bukan melalui laporan keluarga, melainkan dari pendataan ulang warga yang dilakukan perangkat desa.
Dikutip dari detikJatim.com, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, menjelaskan bahwa kasus itu terungkap ketika pihak desa mendapati kejanggalan saat sensus penduduk.
“Saat pendataan, keluarga yang selama ini mengasuh mengaku bahwa anak itu bukan anaknya. Dari situlah kasus ini mulai terungkap,” ujar Hendri, Jumat (29/11/2025).
Setelah ditelusuri, anak tersebut merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, dan ditinggalkan oleh ayahnya di Gresik sejak dua tahun lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, anak itu telah ditinggalkan ayah kandungnya di Gresik selama 2 tahun,” tegas Hendri.
Polres Gresik kemudian memanggil kedua orang tuanya yang berada di Tasikmalaya. Anak tersebut sementara ditangani Dinas Sosial Gresik sebelum dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya.
“Sudah kami pertemukan semuanya di Polres dan akhirnya ditangani Dinsos Gresik. Anak itu akhirnya dirawat oleh ibu kandungnya,” tambah Hendri.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa sang ayah menjadikan anak tersebut sebagai jaminan utang sebesar Rp25 juta. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk ditangani sesuai prosedur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr Ummi Khoiroh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen pada Senin (17/11/2025) setelah menerima laporan dari warga.
“Kami melakukan asesmen dan pengumpulan informasi. Ternyata anak ini merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat,” ujar Ummi.
Dinsos Gresik kemudian menempatkan anak tersebut di rumah aman dan menghubungi Dinsos Tasikmalaya untuk mencari pihak keluarga.
“Alhamdulillah setelah dibantu Dinsos Tasikmalaya, ibu kandungnya ketemu dan selama ini sedang mencarinya,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa masalah sosial dapat terungkap dari hal-hal sederhana, seperti pendataan warga. Pihak kepolisian dan Dinas Sosial kini mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan ayah kandung anak tersebut.






