LINTASJATIM.com, Lamongan – Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama sepekan di Kabupaten Lamongan kembali menyingkap rendahnya kepatuhan berlalu lintas para pengendara.
Ribuan pelanggaran tercatat melalui kamera ETLE maupun teguran langsung, dengan mayoritas pelanggaran terjadi pada pengemudi yang nekat menerobos lampu merah.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyebutkan bahwa total 811 pelanggaran terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile sejak operasi dimulai pada Senin (17/11/2025) sampai Senin (24/11/2025).
“Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada pelanggar melalui ETLE statis maupun mobile,” ujar Hamzaid, Senin (24/11/2025).
Dari data pelanggaran ETLE statis, menerobos lampu merah menjadi pelanggaran paling mendominasi dengan 455 kasus. Disusul tidak mengenakan sabuk keselamatan sebanyak 179 kasus, serta pelanggaran marka atau u-turn lima kasus.
Sementara itu, ETLE mobile paling banyak merekam pengendara yang tidak memakai helm, dengan jumlah mencapai 172 pelanggaran.
Selain penindakan berbasis teknologi, aparat kepolisian tetap mengutamakan upaya edukatif. Sebanyak 9.270 pengendara diberi teguran langsung lantaran melakukan pelanggaran ringan hingga pelanggaran yang berpotensi membahayakan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pendekatan humanis yang diutamakan selama Operasi Zebra berlangsung.
Hamzaid menegaskan bahwa kepatuhan pengendara sangat berperan dalam mencegah kecelakaan lalu lintas di Lamongan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm, pasang sabuk keselamatan, dan patuhi aturan untuk menghindari hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Lamongan berharap operasi ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas, sehingga kondisi jalan semakin aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Hamzaid.






