Dua Anak Terlibat Prostitusi, Penggerebekan Dolly Ungkap Fakta Mengejutkan

Tampak gang dolly saat ini. Sumber foto: www.detik.com
Tampak gang dolly saat ini. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Dugaan praktik prostitusi di kawasan eks Lokalisasi Dolly kembali mengemuka setelah Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Operasi yang digelar di Jalan Putat Jaya Timur III B itu mengungkap temuan mengejutkan: dua anak di bawah umur diduga turut dilibatkan dalam aktivitas prostitusi.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, total empat orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas dua mucikari berinisial H dan D, serta dua perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK berinisial LA dan DFA.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga terkait maraknya kembali aktivitas prostitusi terselubung di wilayah tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Erika Purwana Putra membenarkan adanya keterlibatan anak dalam kasus ini.

“Kami melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Gang Dolly Surabaya. Kita amankan empat orang, dua mucikari dan dua pekerja seks komersial,” ujar Erika, Minggu (16/11/2025).

Namun, yang menjadi perhatian serius adalah usia dua PSK yang ikut diamankan.

“Dari empat orang itu, ada anak di bawah umur. Saat ini prosesnya kami serahkan ke Satpol PP Surabaya untuk assessment dan perlindungan sosial,” lanjutnya.

Setelah diamankan, seluruh pelanggar dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Temuan ini memunculkan kembali kekhawatiran publik mengenai potensi aktivitas prostitusi terselubung yang terus bergerak di bawah radar meski lokalisasi Dolly telah lama ditutup. Investigasi dan penanganan lebih lanjut kini menunggu hasil assessment Satpol PP dan aparat terkait.

Pos terkait