PDAM Bondowoso Berubah Jadi PERUMDA, Mampukah Tingkatkan Layanan?

Perwakilan Himpunan Mahasiswa (HIMA) fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Bondowoso.
Perwakilan Himpunan Mahasiswa (HIMA) fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Bondowoso.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Transformasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, perubahan status ini tetap membutuhkan penyesuaian pada struktur organisasi dan manajemen.

Bacaan Lainnya

Himpunan Mahasiswa (HIMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bondowoso menilai kebijakan tersebut layak diapresiasi, mengingat selama ini masyarakat kerap mengeluhkan buruknya layanan PDAM, seperti air yang sering macet namun tagihan tetap berjalan, serta lambatnya penanganan keluhan teknis.

Menurut HIMA FISIP, perubahan menjadi PERUMDA diharapkan mampu mendorong perusahaan lebih profesional, fleksibel dalam pengembangan usaha, memperluas jangkauan layanan, dan tetap berorientasi pada pelayanan sosial.

Mereka juga menilai langkah ini menunjukkan komitmen Bupati Abdul Hamid Wahid dalam memahami dan menjawab persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat Bondowoso.

Namun demikian, transformasi ini juga membawa sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketergantungan perusahaan pada dukungan keuangan daerah, terutama dalam penyediaan tambahan modal.

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat APBD Bondowoso tahun 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp9 miliar, sebagaimana dilansir RadarJember.jawapos.com.

“Kami, HIMA FISIP Universitas Bondowoso, akan terus mengawal proses transformasi ini dengan memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif demi pelayanan PERUMDA yang lebih baik bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi HIMA FISIP.

Pos terkait