Satlantas Sidoarjo Ubah Durasi Lampu Merah untuk Atasi Macet Pagerwojo

Satlantas Polresta Sidoarjo dan Dishub Sidoarjo melakukan rekayasa dan evaluasi APILL di Simpang Pagerwojo. Sumber foto: www.detik.com
Satlantas Polresta Sidoarjo dan Dishub Sidoarjo melakukan rekayasa dan evaluasi APILL di Simpang Pagerwojo. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo terus berupaya mengurai kemacetan di kawasan Simpang Pagerwojo, Mbah Ud.

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah rekayasa ulang sistem lampu lalu lintas (APILL) dengan penyesuaian waktu nyala lampu hijau di beberapa arah jalur padat.

Bacaan Lainnya

Rekayasa ini mulai diuji pada Jumat (31/10/2025) dan resmi diberlakukan Sabtu (1/11/2025). Perubahan durasi lampu hijau diterapkan berdasarkan hasil evaluasi arus kendaraan dari berbagai arah yang sering mengalami kepadatan, seperti jalur menuju Transmart, Ponti, Makam Mbah Ud, dan Magersari.

Dalam pengaturan baru, durasi lampu hijau arah Timur (Transmart) dan Barat (Ponti) ditambah dari 60 detik menjadi 80 detik. Sementara arah Utara (Makam Mbah Ud) tetap 20 detik, dan arah Magersari diberi waktu 30 detik.

Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. mengatakan, penyesuaian durasi ini merupakan bentuk pelayanan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi antrean kendaraan pada jam sibuk.

“Penyesuaian waktu lampu di simpang Pagerwojo Mbah Ud ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan analisa data lapangan, pengaturan ini diharapkan bisa mengurai kepadatan arus, terutama saat jam kerja dan akhir pekan,” jelas Jodi, Minggu (2/11/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan pengaturan lalu lintas tidak lepas dari kerja sama antara instansi terkait.

“Kami bersama Dishub terus memonitor dan mengevaluasi titik-titik rawan kemacetan. Penyesuaian akan terus disempurnakan sesuai kebutuhan di lapangan demi kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sidoarjo Dwi Tjahjo Mardisunu menilai langkah tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap meningkatnya volume kendaraan di wilayah perkotaan.

“Rekayasa APILL ini merupakan langkah responsif untuk menyesuaikan pertumbuhan lalu lintas di area pusat kota. Kami memastikan sistem berjalan optimal dan siap melakukan penyesuaian lanjutan apabila diperlukan,” kata Dwi Tjahjo.

Dengan adanya penyesuaian waktu tersebut, arus kendaraan di kawasan Simpang Pagerwojo kini mulai menunjukkan kelancaran yang lebih baik. Pihak Satlantas juga mengimbau pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Pos terkait