Anak di Malang Laporkan Ibu ke Polisi, Berakhir Damai di Balai Desa

Anggota polisi dari Polsek Tumpang mendatangi lokasi anak yang dipukul oleh ibunya. Sumber foto: www.detik.com
Anggota polisi dari Polsek Tumpang mendatangi lokasi anak yang dipukul oleh ibunya. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Malang – Suasana tegang sempat mewarnai rumah seorang warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, setelah seorang remaja berusia 17 tahun melaporkan ibunya sendiri ke polisi karena merasa dipukul.

Namun, peristiwa yang sempat menghebohkan layanan darurat 110 Polri itu akhirnya berujung damai setelah dimediasi aparat.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula ketika remaja berinisial TFS (17) menelpon layanan darurat Polri, melaporkan bahwa ia dipukul oleh ibunya, S (45), hanya karena enggan membereskan tempat tidur dan terlalu asyik bermain ponsel.

Dikutip dari detikJatim.com, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik,” ujar Bambang, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa itu dipicu oleh kesalahpahaman antara ibu dan anak. Sang ibu mengaku hanya menegur karena kesal permintaannya untuk melipat selimut dan merapikan tempat tidur tidak diindahkan.

“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” sambung Bambang.

Dalam kejadian itu, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di tangan dan paha. Setelah itu, ibu pergi ke kebun, sementara anaknya memilih melapor ke layanan darurat.

Petugas Polsek Tumpang kemudian mengajak keduanya ke Balai Desa untuk dimediasi bersama perangkat desa. Hasilnya, keduanya sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi cepatnya respons petugas yang turun langsung ke lokasi begitu laporan diterima.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat. Namun kami mengimbau agar persoalan dalam keluarga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan semata penindakan,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa layanan darurat Polri bukan hanya untuk tindak kriminal besar, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk mencari bantuan ketika menghadapi konflik di rumah tangga.

Pos terkait