Ratusan Pemobil Pasuruan Terekam ETLE Tak Pakai Sabuk Pengaman

Mobil INCAR milik Satlantas Polres Pasuruan. Sumber foto: www.detik.com
Mobil INCAR milik Satlantas Polres Pasuruan. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Kesadaran keselamatan berkendara di Kabupaten Pasuruan tampaknya masih rendah. Dalam sepekan terakhir, ratusan pengemudi mobil terekam kamera tilang elektronik (ETLE) dan mobil INCAR karena mengabaikan aturan lalu lintas, terutama soal penggunaan sabuk pengaman.

Dikutip dari detikJatim.com, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Arifian Miftahul Firdaus, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 19–26 Oktober 2025, sebanyak 179 pelanggar kendaraan roda empat terekam melakukan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Untuk roda empat, sebanyak 179 pelanggar ter-capture kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan mobil integrated node capture attitude record (INCAR),” ujar Arifian, Selasa (28/10/2025).

Dari total tersebut, 171 di antaranya kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman, sedangkan delapan pengemudi lainnya terekam menggunakan ponsel saat mengemudi.

“Tanpa sabuk pengaman sebanyak 171 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara delapan pelanggar,” jelasnya.

Tak hanya pengemudi mobil, pelanggaran juga marak di kalangan pengendara roda dua. Dalam periode yang sama, terdapat 667 pelanggar yang terekam ETLE dan INCAR. Mayoritas di antaranya, sebanyak 665 orang, tidak mengenakan helm, sementara dua lainnya melawan arus lalu lintas.

“Untuk sepeda motor ada 667 pelanggar. 665 tidak memakai helm dan dua lainnya melawan arus,” lanjut Arifian.

Ia menambahkan, saat ini hanya terdapat satu titik kamera ETLE di wilayah Pasuruan, tepatnya di kawasan Alun-alun Bangil. Menurutnya, jumlah pelanggaran sebenarnya bisa jauh lebih tinggi jika titik pantauan ditambah.

“ETLE hanya ada satu di kawasan Alun-alun Bangil. Kami sudah ajukan ke pemerintah daerah untuk menambah, tapi sampai sekarang belum ada penambahan,” pungkasnya.

Data tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya. Penggunaan sabuk pengaman dan helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi langkah sederhana untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Pos terkait