Gresik–NU Bersatu Selamatkan Anak Pekerja Migran Tanpa Identitas

Pemkab Gresik dan PCNU Lindungi Hak Anak Pekerja Migran di Malaysia. Sumber foto: www.detik.com
Pemkab Gresik dan PCNU Lindungi Hak Anak Pekerja Migran di Malaysia. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik bersepakat melindungi hak-hak anak pekerja migran asal Gresik yang lahir di Malaysia.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman saat peringatan puncak Hari Santri Nasional 2025 di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib generasi muda yang lahir di luar negeri tanpa dokumen resmi.

“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Kita ingin anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ujarnya.

Gus Yani menyebut, fenomena anak tanpa identitas banyak muncul akibat pernikahan siri antara warga Gresik yang bekerja di Malaysia. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan baru karena anak-anak hasil pernikahan itu tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Dari pernikahan siri inilah muncul masalah besar. Banyak anak-anak yang akhirnya hidup tanpa dokumen resmi, tanpa jaminan pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Menurut data Pemkab Gresik, sedikitnya 4.000 anak pekerja migran kini tengah diidentifikasi. Mereka tersebar di delapan kecamatan kantong pekerja migran, di antaranya Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, serta dua kecamatan di Pulau Bawean, yakni Sangkapura dan Tambak.

Tanpa identitas resmi, lanjut Gus Yani, anak-anak tersebut tidak bisa bersekolah di Malaysia karena tidak diakui dalam sistem pendidikan setempat.

“Selain tidak bisa sekolah, mereka juga tak memiliki jaminan sosial, kesehatan, atau status kewarganegaraan. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemkab Gresik bersama PCNU akan memulangkan anak-anak tanpa identitas ke Indonesia. Setelah tiba, mereka akan diarahkan masuk ke lembaga pendidikan formal maupun pesantren di bawah naungan NU.

“Yang penting dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri bisa lewat dinas, kalau mau mondok bisa dititipkan ke lembaga RMI atau Ma’arif,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yani juga menerima penghargaan sebagai ‘Bupati Santri’, ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik, KH Abdul Malik.

Selain penandatanganan kerja sama, acara tersebut turut diisi peluncuran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU dan Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU, serta halaqah kepesantrenan yang menghadirkan Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief.

Melalui sinergi ini, Pemkab dan PCNU Gresik berharap tak ada lagi anak-anak pekerja migran yang hidup tanpa identitas dan kehilangan hak dasar mereka sebagai warga negara.

Pos terkait