LINTASJATIM.com, Pasuruan – Setelah sempat bertahan dari desakan warganya, Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Arisin, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah itu diambil dua pekan setelah gelombang unjuk rasa warga yang menuntut dirinya mundur karena dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.
Dikutip dari detikJatim.com, Camat Pasrepan, Didik Subihandoko, membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. Ia menyebut surat resmi dari Arisin telah diterima pihak kecamatan dan kini sedang berproses di tingkat kabupaten.
“Surat pengunduran diri sudah kami terima sekitar dua minggu lalu dan sudah berproses ke Pak Bupati melalui DPMD,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Didik menjelaskan, berkas pengunduran diri itu kini berada di bagian pemerintahan dan telah diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Berkasnya sudah naik ke DPMD. Kita tinggal menunggu proses selanjutnya,” tambahnya.
Terkait pengisian jabatan sementara, Didik menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Pasuruan.
“Secara regulasi, kita menunggu SK dari Pak Bupati,” ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Tempuran menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (21/8/2025), menuntut Arisin mundur dari jabatannya karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat, terutama dalam pengelolaan proyek pembangunan desa.
Meski sempat menolak mundur dan menyatakan akan tetap menjalankan tugas sesuai aturan, tekanan warga rupanya membuat Arisin akhirnya memilih menanggalkan jabatannya.
“Saya sesuai aturannya saja. Kalau ada pelanggaran hukum, ya sesuai pelanggarannya,” ujarnya kala itu.
Dengan pengunduran diri ini, jabatan Kepala Desa Tempuran akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Bupati Pasuruan sambil menunggu proses administratif selesai.