LINTASJATIM.com, Blitar – Upaya pemerintah menekan angka kecelakaan di jalur kereta api terus dilakukan. Kali ini, perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 203, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, resmi ditutup total.
Langkah tersebut diambil lantaran lokasi perlintasan itu dinilai rawan dan terlalu dekat dengan jalur resmi yang telah dilengkapi palang serta petugas jaga.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan penutupan dilakukan setelah sejumlah kecelakaan terjadi di lokasi itu dalam tiga tahun terakhir.
“Selama tiga tahun terakhir sudah ada dua kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Karena itu, kami tutup total agar tidak ada lagi korban,” ujar Agus, Kamis (16/10/2025).
Agus menambahkan, keberadaan perlintasan resmi baru yang lebih aman menjadi alasan utama langkah tersebut.
“Perlintasan ini terlalu dekat dengan jalur resmi yang sudah ada palang dan petugas. Jadi warga bisa memutar sedikit untuk melintas di jalur yang lebih aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto, menuturkan bahwa perlintasan resmi yang dimaksud adalah JPL 204 yang juga berada di Kecamatan Sanankulon. Jalur itu kini sudah beroperasi dengan penjaga tetap.
“JPL 204 sudah kami buka kembali karena ada petugas yang mengoperasikan palang pintu. Maka JPL 203 ditutup agar tidak lagi dilalui masyarakat,” terang Anjar.
Anjar mengungkapkan, di Kabupaten Blitar terdapat 69 perlintasan kereta api, namun hampir separuhnya belum memiliki palang pintu resmi.
“Saat ini, 28 perlintasan belum dipasangi palang pintu, sementara 19 dijaga petugas Dishub. Setiap tahun kami berupaya menambah fasilitas keselamatan secara bertahap,” tegasnya.
Selain JPL 203, beberapa perlintasan lain juga sudah ditutup, antara lain JPL 206 di Jalan Stasiun Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, JPL 205 di Jalan Brawijaya Sanankulon, serta JPL 145 di Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi.
Penutupan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keselamatan warga. Meski harus memutar sedikit, warga kini diimbau hanya melintas di jalur resmi demi keamanan bersama.