LINTASJATIM.com, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menepis anggapan bahwa pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan tidak tertib administrasi. Ia memastikan seluruh 117 ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Mulai hari ini jangan pernah lagi mengatakan pondok itu gak tertib administrasi. Karena dari 117 yang terdaftar di Kemenag, alhamdulillah semuanya punya IMB,” tegas Eri dikutip dari detikJatim.com, Rabu (15/10/2025).
Eri mengaku prihatin dengan anggapan bahwa banyak ponpes berdiri tanpa izin resmi. Menurutnya, seluruh pondok di Surabaya telah mematuhi aturan sejak awal berdiri hingga saat melakukan renovasi.
“Buktinya pondok di Surabaya itu semuanya ada IMB-nya. Bahkan setiap kali ada perbaikan, juga disertai izin resmi,” ujarnya.
Selain menyoroti kelengkapan administrasi, Pemkot Surabaya juga menaruh perhatian pada aspek keamanan fisik bangunan ponpes. Eri menyebut akan membentuk tim gabungan bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengevaluasi kekuatan struktur bangunan pesantren.
“Karena banyak ponpes sudah berdiri lama, maka kita akan hitung kekuatannya. Apakah perlu tambahan struktur, atau kalau kolomnya kurang kuat, bisa kita perkuat atau tambahkan kolom,” paparnya.
Eri yang juga menjabat sebagai Ketua IKA ITS Jawa Timur menargetkan pembentukan tim teknis selesai pekan ini. Selanjutnya, pekan depan tim akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi bangunan di berbagai ponpes.
Dengan langkah ini, Eri ingin memastikan seluruh ponpes di Surabaya tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga aman dan layak huni bagi para santri.
“Saya ingin meyakinkan masyarakat, jangan pernah meragukan pondok di Surabaya. Pondok ini tempat menuntut ilmu, mengajarkan adab, dan pastinya mengutamakan keselamatan santri-santrinya,” pungkasnya.