Sengketa Tanah Darmo Hill, Armuji: Jangan Biarkan Surabaya Gaduh

Wakil Walikota Armuji dampingi warga yang terkendala sengketa tanah. Sumber foto: www.detik.com
Wakil Walikota Armuji dampingi warga yang terkendala sengketa tanah. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Ratusan warga Perumahan Darmo Hill, Surabaya menghadapi jalan buntu saat ingin mengubah status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Permasalahan muncul setelah PT Pertamina (Persero) diduga mengklaim sebagian lahan sebagai aset eks eigendom.

Dikutip dari detikJatim.com, setidaknya 300 kepala keluarga terhambat mengurus sertifikat tanah. Bahkan, beberapa warga yang sudah mengantongi SHM pun ikut terganjal saat melakukan transaksi jual beli.

Bacaan Lainnya

Situasi ini mendorong Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung mendampingi warga dalam audiensi bersama DPRD Kota Surabaya.

“Perumahan Darmo Hill sudah puluhan tahun ditempati warga. Kalau tiba-tiba diklaim Pertamina ini bisa bikin Surabaya gaduh. Ini bukan lahan liar, tapi kawasan hunian resmi,” tegas Armuji, Selasa (23/9/2025).

Ia meminta Pertamina melakukan verifikasi langsung di lapangan, bukan sekadar mengacu pada dokumen lama.

“Warga membeli tanah ini sah dari pengembang. Kalau satu kelurahan habis diklaim Pertamina, negara bisa kacau. Kami akan kawal sampai ada kejelasan,” ujarnya.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, juga mendorong Kantor Pertanahan Surabaya untuk memberikan pendampingan, sekaligus menyarankan agar warga melanjutkan aduan hingga ke DPR RI agar persoalan segera ditindaklanjuti di tingkat pusat.

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa klaim Pertamina didasarkan pada perjanjian tahun 1965 terkait peralihan aset PT Shell Indonesia ke pemerintah, termasuk tanah eks Eigendom Verponding No. 1278. Namun, ia menegaskan sertifikat yang sudah terbit tetap melalui prosedur sah.

“Kantor Pertanahan menghormati setiap permohonan. Sepanjang ada bukti kepemilikan yang sah, warga tetap bisa memperjuangkan haknya sesuai aturan,” kata Budi.

Hingga kini, persoalan status tanah Darmo Hill masih menunggu tindak lanjut. Sementara itu, ratusan warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar hak atas rumah yang mereka tempati selama puluhan tahun tidak terancam.

Pos terkait