Kentang dan Bawang Ditertibkan dari Lahan Konservasi TNBTS

Kentang dan Bawang Ditertibkan dari Lahan Konservasi TNBTS. Sumber foto: www.detik.com
Kentang dan Bawang Ditertibkan dari Lahan Konservasi TNBTS. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Lumajang – Upaya perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali terungkap. Petugas gabungan menemukan lahan konservasi seluas 267 meter persegi di Blok Jaran Mati, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, yang ditanami kentang dan bawang daun.

Dikutip dari detikJatim.com, temuan tersebut diperoleh saat patroli gabungan antara Polsek Senduro, Koramil Senduro, dan petugas TNBTS. Tanaman yang ditanam secara ilegal itu bahkan sudah mendekati masa panen.

Bacaan Lainnya

“Dalam patroli di kawasan TNBTS, tepatnya di Blok Jaran Mati, ditemukan lahan 267 meter persegi yang ditanami kentang dan bawang daun,” ungkap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Kamis (18/9/2025).

Petugas kemudian mencabut seluruh tanaman tersebut dan melakukan rehabilitasi lahan dengan menanam 72 pohon cemara.

“Kawasan itu kami bersihkan dan diganti dengan tanaman rehabilitasi berupa pohon cemara,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian bersama TNBTS masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas perambahan tersebut.

“Polsek bersama TNBTS masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menanami lahan konservasi,” tambah Untoro.

Langkah tegas ini, menurut pihak kepolisian, merupakan bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan konservasi di wilayah TNBTS dari praktik pertanian ilegal yang merusak ekosistem.

Pos terkait