LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memastikan transparansi terkait bantuan laptop Chromebook yang diterima dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020 lalu.
Hal ini menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dikutip dari detikJatim.com, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, Kota Pahlawan hanya menerima bantuan pada 2020. Sedangkan bantuan serupa yang ditawarkan pada 2022 ditolak karena dianggap tidak sesuai.
“Yang tahun 2020 ada, tapi yang 2022 enggak ada. Kita tolak pada waktu itu karena ada yang tidak sesuai. Tahun 2020 sudah diterima langsung sekolah-sekolah,” kata Eri, Selasa (16/9/2025).
Eri menyebut Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya telah diminta menyerahkan data penerima bantuan kepada kejaksaan.
“Kemarin teman-teman pendidikan juga sudah diminta data oleh kejaksaan. Data terkait Chromebook 2020 sudah disampaikan,” ujarnya.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menambahkan bahwa sekitar 130 sekolah di Surabaya menerima laptop tersebut. Perangkat masih digunakan di sekolah, namun sebagian sempat dibawa ke kejaksaan sebagai sampel pemeriksaan.
“130-an sekolah dapat Chromebook tahun 2020. Laptop tetap difungsikan di sekolah, hanya ada yang dibawa sebagai sampling,” jelas Yusuf.
Bantuan itu didistribusikan mulai jenjang PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta. Jumlah yang diterima tiap sekolah bervariasi, bergantung pada kebutuhan belajar.
“Kalau PAUD ada yang cuma satu unit, ada yang 10. Kalau SMP lebih banyak, bisa sampai 20 karena sudah ada laboratorium media,” terangnya.
Meski ada beberapa unit yang rusak karena usia pemakaian, Yusuf memastikan jumlahnya tidak signifikan.
“Ada yang rusak, tapi tidak banyak. Satu-dua saja,” pungkasnya.