LINTASJATIM.com, Kediri – Tragedi pembakaran gedung pemerintahan di Kabupaten Kediri akhir Agustus lalu berujung pada keputusan penting: Kantor DPRD Kediri akan dirobohkan dan dibangun ulang.
Keputusan itu muncul setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten Kediri menuntaskan asesmen kerusakan.
Dikutip dari detikJatim.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, kondisi Kantor DPRD sudah tidak memungkinkan untuk direhabilitasi.
“Dari kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami. Kalau ada penghapusan aset berarti akan ada bangun baru, itu yang kami akan diskusikan dengan pimpinan DPRD,” ujar Mas Dhito, Senin (15/9/2025).
Meski dipastikan akan ada pembangunan baru, lokasi Kantor DPRD Kediri masih menjadi tanda tanya. Pemkab menyerahkan keputusan pada lembaga legislatif.
“Kalau rencana pindah atau tidak, keputusannya ada di pimpinan DPRD, keputusan bukan di kami yang ada di eksekutif,” imbuhnya.
Menteri PUPR Dody Hanggodo memastikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aksi massa.
“Kita kerjakan full. Kantor dewan itu mesti kita robohkan, kita bangun ulang dari nol. Yang lain kalau bisa kita rehab, kita rehab, tapi kalau tidak bisa ya kita robohkan,” tegas Dody.
Selain Kantor DPRD, dua gedung lain yang terdampak ialah Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Bupati. Kedua bangunan tersebut akan direhabilitasi sesuai tingkat kerusakan.
Menurut Dody, Kediri termasuk daerah yang paling parah terdampak kerusuhan dibanding wilayah lain. Untuk proses rehabilitasi dan pembangunan, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar.
Dengan langkah cepat ini, Pemkab Kediri berharap roda pemerintahan segera kembali normal, sementara masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan publik tanpa hambatan.