LINTASJATIM.com, Tulungagung – Lima titik Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas bantuan di wilayah Kabupaten Tulungagung diberikan oleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) melalui Sub Divisi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan ESG. Lima IPAL Biogas tersebut diperuntukkan energi alternatif terbarukan di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo.
Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat menerangkan bahwa pemberian bantuan ini selaras dengan komitmen perusahaan. Yaitu mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
“Kami percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang baik akan membawa manfaat ganda, tidak hanya bagi kelestarian alam tetapi juga kesejahteraan masyarakat,” ujar Fahmi Hidayat dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Fahmi menambahkan adanya IPAL Biogas di Desa Kradinan sebagai bukti nyata bahwa limbah ternak yang selama ini dianggap masalah, namun bisa bermanfaat apabila dikelola denhan energi terbarukan.
“Desa Kradinan ini bisa sebagai percontohan pengelolaan limbah berbasis energi bersih di wilayah Tulungagung dan sekitarnya,” paparnya.
Dikatakannya, program ini juga mendukung adanya Asta Cita Presiden RI, khususnya pada butir kedua perihal kemandirian bangsa dalam bidang pangan, energi, dan air.
Pun juga hadirnya IPAL Biogas merupakan langkah nyata PJT I dalam mendukung ketahanan energi berbasis masyarakat. Sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air sebagai fondasi kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya IPAL Biogas, ia berharap Desa Kradinan mampu menunjukkan bahwa pengelolaan limbah yang tepat dapat menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi PJT I untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, ketahanan energi nasional, serta terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Senada, Kepala Sub Divisi Pengelolaan TJSL dan ESG PJT I, Andriana Kartikasari mengaku IPAL Biogas bisa sebagai solusi alternatif pengelolaan limbah ternak yang berwawasan lingkungan. Melalui IPAL Biogas, limbah ternak dapat diolah supaya tidak mencemari lingkungan.
“Mengurangi pencemaran, bau tidak sedap, menjaga kualitas air tanah, serta menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan berupa biogas,” ulas Andriana Kartikasari.
Tak hanya itu, pemanfaatan IPAL Biogas juga mendorong pola hidup sehat dan berkelanjutan di tengah masyarakat. Bantuan PJT I ini adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan dalam mengimplementasikan program TJSL yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku, pogram IPAL Biogas dirancang tidak hanya untuk menjawab permasalahan lingkungan, melainkan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kradinan.
Lewat IPAL Biogas, masyarakat bisa memperoleh lingkungan yang lebih sehat, serts sumber energi alternatif yang bisa dimanfaatkan sehari-hari.
“Inilah wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak sekadar seremonial, tetapi memberi manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tandasnya. (jaz/red)