LINTASJATIM.com, Blitar – Polres Blitar mengungkap fakta mengejutkan di balik kericuhan yang berujung pembakaran dan perusakan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Dari 41 orang yang diamankan, mayoritas pelaku ternyata masih berusia di bawah 18 tahun.
Dikutip dari detikJatim.com, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, sembilan orang sudah ditahan, sementara tiga pelaku lain tidak ditahan karena masih anak-anak.
“Kami mengamankan 41 orang, 12 orang sudah diproses hukum. Sembilan dilakukan penahanan, tiga lainnya anak-anak tidak kami tahan. Sisanya, 29 orang dipulangkan karena tidak cukup bukti,” kata Arif, Selasa (2/9/2025).
Arif menyebut, para remaja itu diduga terprovokasi ajakan melalui pesan berantai di media sosial.
“Kami meyakini aksi ini terpusat, anak-anak ini diduga terprovokasi dengan oknum melalui grup WhatsApp. Karena itu, kami mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh,” tegasnya.
Selain mengamankan puluhan remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari tujuh unit sepeda motor, televisi, hingga peralatan rumah tangga yang digunakan saat aksi. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi anarkis yang mengancam ketertiban masyarakat.
“Kami turut prihatin dengan peristiwa ini. Kantor DPRD Kabupaten Blitar menjadi sasaran anarki. Karena itu, kami bergerak cepat agar situasi kembali kondusif,” ujarnya.