LINTASJATIM.com, Gresik – Puluhan truk angkutan barang terjaring razia di kawasan Terminal Bunder, Gresik. Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyoroti kendaraan besar yang kerap dikeluhkan warga.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa operasi kali ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga sarana edukasi bagi sopir.
“Banyak aduan yang kami terima, mulai dari jenis muatan hingga kapasitas daya angkut yang melebihi ketentuan,” jelas Rizki, Kamis (21/8/2025).
Dari total 70 truk yang diperiksa, 34 kendaraan ditilang polisi karena tidak memiliki kelengkapan surat. Sementara 36 lainnya ditindak Dishub akibat masalah uji KIR.
“Kami juga menekankan kepada pengemudi agar mematuhi jam operasional angkutan barang, demi menghindari kepadatan lalu lintas,” imbuhnya.
Rizki menegaskan, operasi serupa akan digelar berkala untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Harapan kami, kesadaran pengemudi semakin meningkat, sehingga keselamatan bersama di jalan raya benar-benar terwujud,” tandasnya.