LINTASJATIM.com, Surabaya – Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar Jawa Timur, khususnya Surabaya, kian terasa dalam beberapa bulan terakhir. Namun, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menegaskan bahwa tanggung jawab mengurai kemacetan tak bisa dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, kita yakin pasti akan terjadi kepadatan di semua ruas jalan,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip dari detikJatim.com, Senin (4/8/2025).
Iwan menilai, kemacetan tidak semata-mata disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas, tapi juga karena ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan dan kapasitas infrastruktur jalan yang ada.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengkaji ulang sistem lalu lintas secara menyeluruh.
“Persoalan ini menyangkut penataan dan penyediaan sarana prasarana jalan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten,” jelasnya.
Dirinya bahkan menyebut perlu adanya langkah konkret seperti penambahan jalur, evaluasi regulasi, hingga pengaturan sistem transportasi baru.
“Apakah perlu pengaturan lain? Penambahan sarana? Semua butuh pengkajian mendalam,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 berfokus pada upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Data dari penindakan baik secara langsung maupun lewat sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami gunakan hasil operasi ini sebagai gambaran. Dinamika yang ada akan jadi acuan dalam kegiatan lalu lintas berikutnya,” pungkasnya.
Dengan kemacetan yang makin menjadi-jadi, Polda Jatim mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk bahu-membahu merumuskan solusi yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga jangka panjang dan berkelanjutan.