LINTASJATIM.com, Blitar – Menjawab keresahan masyarakat atas maraknya fenomena ‘sound horeg’ yang kian meresahkan, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa aparat kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan sound system yang tidak sesuai aturan.
“Kami akan serius menyikapi polemik ini. Kalau masyarakat merasa terganggu, pasti akan melapor kepada kami,” kata Arif dikutip dari detikJatim.com, Selasa (22/7/2025).
Sound horeg — sebutan untuk penggunaan sistem suara besar-besaran dalam acara tertentu — belakangan ini memang menimbulkan perdebatan. Suara keras yang ditimbulkan dinilai mengganggu ketenangan dan bahkan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Menurut Arif, menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat merupakan prioritas utama.
“Kami sangat concern terhadap ketertiban kamtibmas. Jika ada kegiatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polres Blitar akan memberi perhatian khusus pada acara yang melibatkan penggunaan sound system besar.
“Penyelenggara harus patuh terhadap regulasi. Kami akan awasi jumlah subwoofer, lokasi kegiatan, dan durasi acaranya. Kalau waktunya habis, ya harus selesai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Arif juga menekankan pentingnya persetujuan warga sekitar sebelum acara digelar. Hal ini bertujuan mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang ditimbulkan.
“Izin dari lingkungan sekitar itu wajib. Jangan sampai acara yang katanya hiburan malah jadi pemicu masalah di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Polres Blitar ingin memastikan bahwa hiburan tak mengorbankan ketentraman publik.