LINTASJATIM.com, Nganjuk – Demi menghindari kemacetan dan mempercepat waktu tempuh ke Pasar Wage, puluhan pengendara sepeda motor di Nganjuk justru nekat melanggar aturan lalu lintas.
Aksi mereka akhirnya terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Nganjuk di Jalan Dr. Sutomo, Minggu (20/7/2025).
“Mereka sengaja memotong jalan dengan melawan arus dan menerobos rambu larangan demi cepat sampai tujuan, khususnya ke pasar,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso dikutip dari detikJatim.com.
Henri menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, petugas di lapangan langsung memberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas dalam penegakan aturan.
“Rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan bersama. Tidak boleh diabaikan hanya demi alasan ingin cepat sampai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pelanggaran semacam ini akan terus menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh.
Senada, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar merupakan pemotor yang berasal dari arah utara dan sengaja menembus rambu stop menuju pusat kota.
“Pelanggaran seperti ini sering menjadi pemicu kecelakaan. Edukasi dan penindakan kami lakukan bersamaan agar masyarakat bisa berubah dan lebih disiplin dalam berkendara,” jelas Ivan.
Ia juga menyebutkan, operasi akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran untuk membentuk budaya tertib lalu lintas di Nganjuk.
“Keselamatan tidak bisa ditawar. Kami ingin pengendara sadar, bukan hanya takut razia,” pungkasnya.