Jelang 1 Suro, Kepolisian Gandeng Warga Jatim Jaga Ketertiban dan Cegah Konflik Antar-Pesilat

Pelantikan Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim
Pelantikan Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim

LINTASJATIM.com, Surabaya – Menjelang peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung, Polda Jawa Timur menggencarkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan.

Momen ini sering dimanfaatkan oleh perguruan silat untuk melakukan pengesahan anggota baru, namun tak jarang pula diwarnai gesekan antar-kelompok.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat, terutama para anggota perguruan silat, harus menjunjung tinggi komitmen menjaga ketertiban.

Ia merujuk pada Maklumat Aman Suro 2025 yang telah disepakati bersama sebagai pedoman mutlak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami meminta seluruh perguruan pencak silat di Jatim untuk mematuhi komitmen yang telah dibangun. Jangan sampai semangat pelestarian budaya silat justru menjadi sumber kekacauan,” ujar Nanang dalam pernyataan resminya usai mengukuhkan Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo, Rabu (25/6/2025).

Maklumat tersebut memuat 10 poin penting, di antaranya larangan penggunaan atribut saat perjalanan, kewajiban berangkat menggunakan mobil tertutup, serta larangan membawa pengeras suara.

Polisi juga mengatur ketat jam keberangkatan, titik parkir, dan mengunci area ziarah yang berpotensi menimbulkan konsentrasi massa.

Pertanggungjawaban hukum juga ditegaskan, di mana pimpinan tingkat pusat hingga ranting akan dimintai pertanggungjawaban bila terjadi pelanggaran.

“Semuanya sudah jelas, dan siapa pun yang melanggar akan diproses secara pidana. Komitmen ini mengikat,” tambah Kapolda.

Polda Jatim juga menyiapkan lebih dari 21.000 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur pengamanan swakarsa untuk melakukan penjagaan di titik-titik rawan mulai Kamis (26/6/2025) hingga Senin (7/7/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pengamanan yang mencakup penyekatan jalur masuk ke Kota Madiun, serta pemantauan di jalur alternatif.

“Pintu-pintu masuk akan dijaga ketat. Kami ingin mencegah potensi konflik sebelum berkembang,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa aparat tak segan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

“Kalau ada yang melakukan konvoi liar, membawa atribut, atau melakukan penghakiman di jalan, maka polisi akan bertindak tegas,” ujarnya.

Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Jimmy Agustinus Anes juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, terutama melalui sistem tamu wajib lapor yang akan kembali digiatkan.

“Kami mengajak RT dan RW aktif menjaga lingkungannya, terutama dalam mendata tamu yang datang,” katanya.

Jimmy juga menyebutkan bahwa pengamanan mulai ditingkatkan sejak H-2 dan akan diperketat menjelang hari pelaksanaan.

“Kami memetakan titik-titik rawan dan akan melakukan patroli intensif,” pungkasnya.

Dengan pendekatan preventif, tanggung jawab kolektif, dan ketegasan hukum, Operasi Aman Suro 2025 diharapkan mampu menjamin masyarakat Jatim dapat memperingati bulan Suro dengan damai dan tertib, tanpa insiden yang mencoreng budaya pencak silat sebagai warisan luhur bangsa.

Pos terkait