LINTASJATIM.com, Situbondo – Puluhan karyawan Wisata Pasir Putih Dinas Pariwisata tidak menerima gaji selama dua bulan,yakni bulan agustus hingga september. Hal ini dikarenakan tidak adanya anggaran gaji karyawan hingga akhir tahun serta terkena dampak refocusing. Ahad, 13 Oktober 2024.
Dalam pernyataannya, Suprapto yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo mengatakan bahwa anggaran yang direncanakan memang tidak sampai akhir tahun.
“Pada bulan tujuh direncanakan ada investor, sehingga beban biaya pengelolaan dan pembayaran gaji di Pasir Putih dibebankan kepada investor hingga akhir tahun 2024.” ujarnya.
Suprapto menyayangkan atas tidak adanya jaminan gaji karyawan hingga akhir tahun,.
“Kalau masih ragu terkait investasi Pasir Putih, jangan langsung mengambil keputusan sepihak. Karena yang dirugikan adalah karyawan di lapangan.” tambahnya saat diwawancarai.
Selain itu Puguh Wardoyo, Kepala Disparpora Situbondo mengatakan bahwa anggaran gaji karyawan Pasir Putih terdampak refocusing.
“Rencananya akan dialokasikan pada P-APBD 2024. Namun, tahun ini tidak ada pengesahan perubahan anggaran keuangan.” jelasnya.
Hingga saat ini pemerintah melalui Disparpora sedang mengusahakan adanya gaji karyawan meskipun tidak melalui P-APBD 2024.
“TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah berupaya untuk mencairkan gaji melalui konsultasi dengan Kemendagri.” tambah puguh.