Sejarah Singkat Hari Lahirnya Pancasila Diperingati Setiap Tanggal 1 Juni

ilustrasi pancasila
ilustrasi pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Bacaan Lainnya

Menurut Jokowi , alasan pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional sudah melalui perjalanan panjang dan kajian yang mendalam elemen bangsa seperti pemerintah dan MPR. Jokowi melanjutkan, negara telah menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara dalam posisi yang tinggi sebuah negara.

“Sehingga kita putuskan 1 Juni ditetapkan kemudian diliburkan juga diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila,” ujar Jokowi seusai menghadiri Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Jika kata ‘Pancasila’ dibedah, terdapat ‘panca’ yang artinya lima dalam bahasa Sanskerta dan sila yang berarti dasar. Jika digabungkan, Pancasila berarti lima dasar.

Pancasila disepakati rakyat Indonesia sebagai ideologi yang menjadi pemersatu bangsa. Di dalamnya terdapat nilai-nilai keberagaman dan persatuan antarkomponen anak bangsa sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.

Sejarah lahirnya Pancasila diawali dengan kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, perang yang terjadi antara tahun 1941 sampai 1945.

Jepang lantas berusaha menarik perhatian masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Nama lain dari lembaga ini adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sidang perdana BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila). Di sana, para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Sidang tersebut berlangsung selama lima hari.

Puncaknya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya yang dinamakan ‘Pancasila’. Pada saat bersamaan, Soekarno juga menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Isinya mirip dengan Pancasila yang kita kenal sekarang: sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Di sinilah terbentuknya Pancasila hingga kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Apa alasan 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Dalam bagian Menimbang huruf c Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila disebutkan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.

Selanjutnya, pada huruf d disebutkan bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan finalpada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pada huruf e disebutkan bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pos terkait