7 Ruas Jalan di Surabaya Akan Ditutup Selama PPKM Darurat

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menutup sejumlah ruas jalan untuk mencegah kerumunan, menyusul dikeluarkannya kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang juga diberlakukan di kota tersebut.

Penutupan jalan tersebut akan diberlakukan mulai pukul 18.00 Wib, Rabu (7/7/2021) hingga 20 Juli 2021 selama PPKM Darurat.

Bacaan Lainnya

Terdapat 3 ruas jalan yang ditutup selama 24 jam selama PPKM yakni Jalan Raya Darmo (Al Falah hingga Jalan Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola hingga Hotel Majapahit), dan Jalan Pemuda (Monkasel hingga simpang empat air mancur).

Selain itu, terdapat tiga ruas jalan lain yang ditutup mulai pukul 20.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib yang termasuk kawasan physical distancing.

Tiga ruas jalan yang tergolong Kawasan physical distancing tersebut adalah Jalan Gubernur Suryo (hingga depan Gedung Grahadi), Jalan Raya Kertajaya (simpang Darmawangsa hingga Samsat Menur) dan Jalan Jemur Andayani (simpang tiga hingga kantor pos).

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berencana akan menutup Jalan Mastrip yang masih akan disurvei.

“Malam nanti kamii bersama Pemkot Surabaya akan melakukan survei di Jalan Mastrip, yang juga rencananya akan ditutup,” Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, Rabu (7/7/2021).

Kendaraan yang boleh melintas hanya ambulan dan mobil logistic pengantar obat-obatan, oksigen, dan lain-lain yang berkepentingan.

Pos terkait