LINTASJATIM.com, Blitar – Kota dan Kabupaten Blitar telah menerapkan PPKM Darurat. Penyekatan beberapa ruas jalan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB. Selain itu, juga dilaksanakan penyekatan di perbatasan dan penutupan lokasi wisata.
Pembatasan mobilitas warga juga dilakukan, seperti penerapan larangan mudik lebaran 2021 lalu, yakni dengan diterapkan antar wilayah aglomerasi Blitar, yaitu Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Nganjuk.
“Karena Kabupaten Malang bukan wilayah aglomerasi Blitar, maka penyekatan kami lakukan di perbatasan, di kawasan Selorejo, termasuk semua aktivitas di Bendungan Lahor,” papar Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Sabtu (3/7/2021).
Leo menjelaskan, posko pengawasan sudah didirikan di Selorejo. Bersama tiga pilar, pihaknya akan mulai melakukan penyekatan dan pembatasan di perbatasan itu mulai pukul 20.00 sampai Minggu (4/7/2021) pukul 03.00 WIB.
Skemanya sesuai Inmendagri yaitu bagi warga yang melakukan perjalanan dengan memakai kendaraan pribadi wajib menunjukkan hasil rapid antigen dan PCR negatif yang masih berlaku. Jika tidak sesuai ketentuan tersebut, maka pelaku perjalanan akan diminta balik kanan.
“Kami juga tutup tiga ruas jalan utama di dalam wilayah hukum Polres Blitar yaitu jalan raya di depan Kankab Kanigoro, Jalan Bromo di kawasan RTH Wlingi dan jalan raya sekitar Alon-alon Lodoyo, Sutojayan. Mulai pukul 20.00 sampai dini hari pukul 03.00 WIB. Secara bertahap akan kami evaluasi,” jelasnya.
Untuk penjatuhan sanksi, lanjutnya, akan diprioritaskan selama pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli mendatang. Saksi tipiring tidak hanya diterapkan kepada warga, namun juga para pelaku usaha dan penanggung jawab kegiatan di masyarakat.
Menurut informasi, penebalan pengawasan aktivitas masyarakat dilakukan tiga pilar di 9 Kelurahan yang masuk zona merah paparan Corona. Tindakan-tindakan menegakkan disiplin prokes akan gencar dilakukan di semua wilayah kota.
“Yustisi akan kami lakukan tiga kali sehari. Patroli besar keliling dua kali, pagi dan malam. Penyemprotan disifektan tiap tiga hari. Penyekatan dilakukan di Jalan Merdeka dan Sudanco Supriyadi,” jelas Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo.
Sementara posko Satgas COVID-19 telah didirikan di tiga lokasi, yakni PIPP atau kawasan Makam Bung Karno, Stasiun Blitar, dan Terminal Patria. Di lokasi ini, upaya testing dan tracing secara masif dilakukan secara random atau acak.
“Target kami ada 308 testing dan tracing warga per hari. Dengan skrening awal yang cepat, maka penanganan juga bisa dipercepat dan zonasi paparan bisa dipersempit,” tandas Kapolresta Blitar, AKBP Yudhy Heri Setiawan.