Ratusan Karyawan Mal di Surabaya Bakal Dirumahkan Karena PPKM Darurat

Pemberlakuan PPKM Darurat di Surabaya
Pemberlakuan PPKM Darurat di Surabaya

LINTASJATIM.com, Surabaya – Sekitar 190 ribu pekerja di mal di Kota Surabaya akan dirumahkan. Itu dampak PPKM darurat yang dilakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi mengaku ratusan karyawan itu akan dirumahkan mulai, Sabtu (3/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Di Pakuwon Mal saja, ada 10 ribu karyawan, yang mulai besok dirumahkan. Di Surabaya ada 21 mal, kira-kira bisa 150-190 ribu. Angka itu belum di Jatim. Nah ini, pemerintah siap gak kasih bansos? Ngomong tutup aja tanpa berpikir yang di bawah, silakan tutup asal karyawan dan SPG dibantu Bansos. Pemilik mal dan pemilik tenant gak usah dibantu gapapa,” ujar Sutandi di Kota Surabaya, Jumat (2/7/2021).

Sutandi belum merinci, seberapa banyak pekerja mal yang akan dirumahkan saat PPKM darurat diterapkan di seluruh daerah di Jatim.

“Itu baru Surabaya saja 190 ribuan. Belum daerah lain. Maka dari itu, monggo pemerintah kalau mau kasih bansos mereka, saya punya datanya, bisa saya kasih nomor rekening mereka, untuk dibantu. Ya kasihlah Rp 1 juta sebulan, buat para pekerja itu makan,” terangnya.

Pria yang juga Direktur Marketing Pakuwon Group ini menambahkan, mal di Kota Surabaya sudah taat akan peraturan selama PPKM. Bahkan saat ini, sudah tutup sampai pukul 20.00 WIB.

“Kita selama ini nurut pemerintah. Tahun lalu PSBB, mal boleh buka, dengan syarat tertentu. Ada lonjakan gak saat itu? Harusnya dengarkan suara di bawah, suara para pelaku usaha juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri itu, kepala daerah diinstruksikan untuk menutup mal hingga pusat perdagangan.

Pos terkait