Peluncuran Aplikasi ‘Halo Masbup‘ digelar di Pendapa Panjalu Jayati pada bulan Maret lalu. Kegiatan launching tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kediri, Kepala DPRD Kabupaten Kediri, para Kepala SKPD, perwakilan Camat dan Kepala Desa, serta tokoh agama dan masyarakat.
Adapun Alur Pelaporan HALO MASBUP sebagai berikut:
1. Masyarakat Melakukan Laporan
Masyarakat bisa melakukan pelaporan menggunakan aplikasi/website/Whatsapp/SMS.
2. Laporan Diverifikasi Oleh Admin
Laporan yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh admin. Dalam proses verifikasi, admin akan mengecek validasi laporan Anda dan meneruskan ke satuan kerja yang berwenang.
3. Disposisi ke Satuan Kerja yang Berwenang
Laporan yang sudah divalidasi kemudian didisposisi ke satuan kerja yang berwenang. Satuan kerja tersebut yang berwenang akan menindak lanjuti laporan Anda.
4. Selesai
Laporan Anda sudah selesai.
Keunggulan halo Masbup yaitu Anda dapat melihat status laporan Anda, sejauh mana laporan Anda diterima dengan cara memasukan NIK saat melapor.